Polres Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi mengonfirmasi akan mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial MH (13) yang diduga kuat menjadi korban perundungan atau bullying. Kapolres Tangsel berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan pernyataan resmi mengenai kasus bullying di Tangsel ini. "Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan duka cita yang mendalam dan menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional," jelas Agil pada Minggu (16/11/2025).
Proses penyelidikan sudah dimulai dengan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Tim Satreskrim Polres Tangsel telah memeriksa keterangan dari siswa-siswa dan guru di sekolah yang bersangkutan untuk mengungkap fakta seputar kasus perundungan ini.
AKP Agil menambahkan bahwa penyidik telah membuat laporan informasi sebagai langkah awal penyelidikan. "Penyidik telah mengumpulkan keterangan klarifikasi dari enam saksi, termasuk para guru di sekolah tersebut," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pedagang Sayur di Bogor Rugi Rp 3 Juta Akibat Modus Hipnotis Penipuan
Ketua MKMK Izinkan Hakim Arsul Sani Gunakan Hak Jawab Soal Ijazah Doktor
Waspada Modus Hipnotis di Bogor! Motor Dibawa Kabur Usai Korban Dibohongi
Staf Khusus Menko Infrastruktur Tinjau Pembangunan Irigasi di Kalbar Dukung Swasembada Pangan