Polisi berhasil membongkar jaringan sindikat impor pakaian bekas atau yang dikenal sebagai balpres secara ilegal. Operasi ini menyita ratusan balpres yang rencananya akan diedarkan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pemerintah secara tegas melarang praktik impor pakaian bekas ilegal. Larangan ini diberlakukan karena dinilai dapat mematikan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. Selain itu, impor gelap ini juga merugikan negara akibat tidak membayar kewajiban pajak.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah menegaskan sikap tegas pemerintah. Beliau menyatakan tidak akan ragu untuk menindak siapa saja yang menentang kebijakan pelarangan ini. Pihak yang menolak aturan ini diduga kuat merupakan para pelaku di balik bisnis impor pakaian bekas ilegal.
Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya menggelar operasi dan menemukan ratusan balpres ilegal di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Temuan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang impor tidak sah.
Artikel Terkait
BGN Pastikan Pengawasan Ketat untuk Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
DKI Jakarta Ingatkan Calon Haji Persiapkan Kesehatan Jelang Keberangkatan
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter
Pemkot Surabaya Akan Evaluasi SMP yang Izinkan Siswa Bawa Motor