Korban jiwa yang tidak terselamatkan harus dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, ketiga pekerja lainnya selamat dengan kondisi luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan dan badan. Mereka mendapatkan pertolongan medis pertama dari bidan desa setempat sebelum menjalani perawatan lebih intensif.
Peristiwa ini menyoroti kembali pentingnya prosedur keselamatan kerja, khususnya bagi para pekerja yang berhubungan langsung dengan instalasi listrik. Penerapan protokol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya musibah serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Kolong Manggarai Bergejolak, Tawuran Warnai Awal Tahun
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Putusan Cerai Dijatuhkan Pekan Depan
Puncak Masih Rawan Macet, Sistem Satu Arah Tetap Siaga