Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Sulsel Beri Keringanan BPHTB untuk PTSL
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan keringanan, bahkan pembebasan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini difokuskan pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan pendaftaran tanah pertama kali bagi masyarakat.
Permintaan ini disampaikan Nusron Wahid langsung dalam sebuah rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, khususnya yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Ia meminta pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah yang mengatur pembebasan BPHTB ini.
Kebijakan pembebasan BPHTB dinilai sebagai langkah strategis. Selain mempercepat proses sertipikasi tanah milik rakyat, langkah ini juga merupakan bentuk nyata dari keadilan sosial dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Nusron, kendala biaya BPHTB masih menjadi penghalang utama banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat.
Nusron menjelaskan bahwa pengukuran tanah yang telah dilakukan akan sia-sia jika tidak diikuti dengan penerbitan sertipikat karena masalah pembayaran BPHTB. Kepemilikan sertipikat sangat penting karena memberikan ketenangan dan dasar hukum yang kuat bagi pemilik tanah.
Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan langsung sertipikat aset pemerintah daerah kepada perwakilan dari beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Berikut adalah rincian penyerahan sertipikat tersebut:
- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): 208 sertipikat
- Kabupaten Soppeng: 17 sertipikat
- Kabupaten Jeneponto: 10 sertipikat
- Kota Makassar: 10 sertipikat
- Kabupaten Luwu: 4 sertipikat
- Kabupaten Luwu Timur: 2 sertipikat
- Kabupaten Bantaeng: 2 sertipikat
- Kabupaten Wajo: 1 sertipikat
Abd Rahman Assegaf, selaku Wakil Bupati Pangkep yang menerima 208 sertipikat, menyatakan bahwa sertipikat aset ini bukan hanya sekadar dokumen. Ia menegaskan bahwa sertipikat tersebut merupakan bagian vital dari neraca daerah dan kekuatan finansial pemerintah kabupaten. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPN guna menyelesaikan sertipikasi seluruh aset milik pemda.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Komisi II DPR RI, serta jajaran pimpinan dari Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Iran Tewaskan Dua Personel Pertahanan Udara dan Seorang Pegawai Pemkot Teheran
Warga dan Aparat Gabungan Gerebek Transaksi Obat Keras di BKT Jakarta Timur, Tiga Pelaku Kabur
Sepasang Kekasih Selamat Usai Mobil Terjun dari Flyover Gubeng Akibat Cekcok di Dalam Kabin
Vasko Ruseimy Ditunjuk Pimpin Tim Pemenangan Ade Jona Prasetyo di Munas HIPMI