BBC Resmi Minta Maaf kepada Donald Trump atas Kontroversi Suntingan Pidato
Lembaga penyiaran publik Inggris, BBC, secara resmi telah menyampaikan permintaan maaf kepada mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait suntingan yang dinilai menyesatkan dalam program dokumenter Panorama. Permintaan maaf ini disampaikan meskipun BBC menolak tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Trump.
Sebelumnya, Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap BBC dengan gugatan senilai $1 miliar atau setara dengan Rp 15 triliun. Gugatan ini dilatarbelakangi oleh tayangan dokumenter yang dituding telah memelintir makna pidatonya di hadapan pendukung pada 6 Januari 2021, sehari sebelum Kongres AS mengesahkan kemenangan Joe Biden.
Detail Kontroversi Suntingan Pidato Trump oleh BBC
Program Panorama BBC dikritik karena menyambungkan dua cuplikan pidato Trump yang diambil dengan jarak lebih dari 50 menit. Teknik penyuntingan ini menciptakan kesan seolah-olah Trump mendorong para pendukungnya untuk melakukan kerusuhan di Gedung Capitol. Lebih lanjut, dokumenter yang tayang menjelang pemilihan presiden AS 2024 itu juga dianggap tidak transparan karena menghilangkan bagian pidato dimana Trump menyerukan demonstrasi secara damai.
Kontroversi ini berimbas pada struktur kepemimpinan BBC. Dilaporkan bahwa Direktur Jenderal Tim Davie dan CEO News Deborah Turness memutuskan untuk mengundurkan diri menyusul gugatan dan kritik yang menerpa institusi tersebut.
Isi Surat Permintaan Maaf BBC kepada Trump
Dalam pernyataan resminya, BBC mengonfirmasi bahwa direktur mereka, Samir Shah, telah mengirimkan surat pribadi ke Gedung Putih. Surat tersebut berisi penyesalan atas cara penyuntingan pidato Trump pada 6 Januari 2021 yang ditayangkan dalam program Panorama.
Artikel Terkait
Raja Abdullah II Panggil Prabowo Brother: Kisah Persahabatan Dekat yang Membangun Hubungan Indonesia-Yordania
Presiden Prabowo Gelar Dinner Kenegaraan untuk Raja Yordania Abdullah II di Istana Negara
Surabaya Raih Wiyata Dharma Utama 2025, Bukti Komitmen PAUD & Wajib Belajar 13 Tahun
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Depok Ditangkap di Apartemen: Kronologi & Modus