Kronologi Penculikan Bilqis Menurut Pengakuan Suku Anak Dalam
Tumenggung Joni, seorang pemimpin komunitas Suku Anak Dalam atau Orang Rimba, memberikan penjelasan mengejutkan terkait kasus penculikan balita Bilqis. Dalam pernyataannya, Joni menegaskan bahwa kelompoknya sama sekali tidak memiliki niat untuk menculik. Niat awal mereka justru ingin menolong anak berusia 4 tahun tersebut yang dikabarkan tidak dirawat dengan baik oleh orang tuanya akibat masalah ekonomi.
Joni menceritakan bahwa peristiwa ini berawal pada hari Selasa, 4 November. Saat itu, pasangan Begendang dan Nerikai dari kelompok Tumenggung Sikar didatangi oleh seorang perempuan bernama Merry Ana. Perempuan berusia 42 tahun itu mengusulkan agar Bilqis diasuh oleh komunitas adat mereka. Merry meyakinkan warga bahwa Bilqis adalah anak terlantar yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Niat kami adalah menolong dan merasa kasihan dengan keadaan anak itu," ujar Tumenggung Joni, mengutip pernyataan yang dilaporkan pada Kamis, 13 November 2025.
Lebih lanjut, Joni mengungkapkan bahwa kedua pelaku membawa serta secarik kertas yang diklaim sebagai pernyataan. Namun, kondisi ini dimanfaatkan karena sebagian besar warga Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Merangin, tidak dapat membaca. Ketidaktahuan inilah yang membuat mereka percaya begitu saja dengan cerita yang disampaikan oleh Merry Ana.
"Kami, anak dalam ini, kan tidak bisa baca. Jadi kami percaya saja dengan apa yang mereka katakan," pungkas Joni, menjelaskan alasan kelompoknya mudah tertipu oleh sindikat tersebut.
Artikel Terkait
PDIP Khawatirkan Munculnya Tuntutan Reformasi Jilid II Akibat Revisi UU Polri
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet Remaja 15 Tahun hingga Enam Kali
Pemerintah Dorong Harga Cabai di Tingkat Petani Kembali ke Level Wajar
Praz Teguh Diperiksa Tiga Jam sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Group, Bantah Terima Endorsement