Berdasarkan penyelidikan, korban sempat terlihat di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan. Rekaman CCTV hotel menunjukkan bahwa korban meninggalkan lokasi dengan menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki. Tim polisi kemudian melakukan pencarian di area tersebut dan menemukan G sedang duduk sendirian di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.
Tindak Lanjut dan Pendampingan Psikologis
Setelah berhasil ditemukan, siswi tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Kompol Awaludin Kanur menambahkan bahwa pihaknya melakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan kesehatan visum dan psikologis pada korban. Proses pendalaman juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dengan mengacu pada ketentuan Pasal 332 KUHP.
Keberhasilan penemuan siswi hilang ini menjadi kabar baik bagi keluarga dan menunjukkan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus orang hilang. Proses hukum dan pendampingan terhadap korban terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Artikel Terkait
Hilirisasi Karet: Jalan Keluar dari Jerat Ekspor Mentah bagi Petani
Umat di Persimpangan: Agama, Negara, dan Krisis Kepercayaan di Indonesia 2025
Taman Nasional Komodo Ditutup Sementara, Ancaman Siklon Tropis Hayley Gagalkan Rencana Wisatawan
Fajar 2026, Jakarta Sudah Rapi Usai Pesta Global