Berdasarkan penyelidikan, korban sempat terlihat di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan. Rekaman CCTV hotel menunjukkan bahwa korban meninggalkan lokasi dengan menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki. Tim polisi kemudian melakukan pencarian di area tersebut dan menemukan G sedang duduk sendirian di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.
Tindak Lanjut dan Pendampingan Psikologis
Setelah berhasil ditemukan, siswi tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Kompol Awaludin Kanur menambahkan bahwa pihaknya melakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan kesehatan visum dan psikologis pada korban. Proses pendalaman juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dengan mengacu pada ketentuan Pasal 332 KUHP.
Keberhasilan penemuan siswi hilang ini menjadi kabar baik bagi keluarga dan menunjukkan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus orang hilang. Proses hukum dan pendampingan terhadap korban terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Artikel Terkait
Balai Besar POM Makassar Sita 96.000 Butir Obat Keras Ilegal
Pemkab Bone dan BPVP Bantaeng Gelar Pelatihan Koperasi untuk Seluruh Kecamatan
Gubernur Sulsel Resmi Buka MTQ ke-34, Diikuti 1.044 Peserta
Tiket Konser LANY di Jakarta Dibuka, Harga Mulai Rp850 Ribu