Kiai Cholil juga mengimbau para orang tua untuk tegas dan tidak segan melarang setiap tingkah laku yang tidak wajar terhadap anak mereka, tanpa memandang status pelaku.
"Meskipun dia gus. Siapapun dia. Tentunya harus mengawasi apalagi orang perokok bagi anak kecil kurang sehat, orang tua perlu tegas," pesannya.
KPRK MUI Soroti Perlindungan Martabat Anak
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI, Dr. Siti Ma'rifah, menyatakan penyesalannya atas kejadian ini. Menurutnya, peristiwa ini menyangkut harkat dan martabat manusia, di mana anak-anak tidak boleh diperlakukan semena-mena.
"Harus dijaga kehormatannya sesuai dengan prinsip maqashid syariah dan rahmatan lil alamin. Dalam berdakwah harus mencerminkan akhlakul karimah," ujar Siti Ma'rifah.
Dia menegaskan bahwa tindakan di luar batas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Cerminan kasih sayang harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Pentingnya Standardisasi Dai
Siti Ma'rifah menyoroti pentingnya program Standardisasi Dai yang dilaksanakan MUI. Program ini bertujuan untuk melahirkan pendakwah yang tidak hanya berpedoman pada Al-Qur'an dan sunnah, tetapi juga memperhatikan etika dan budaya masyarakat.
Dia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI, dapat terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan penertiban untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. KPRK MUI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal perlindungan anak dan keluarga melalui berbagai program, termasuk pendampingan pesantren ramah anak.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana