Cesium Radioaktif Ditemukan di Lampung, KLH Lakukan Pengamanan dan Kajian

- Selasa, 11 November 2025 | 22:36 WIB
Cesium Radioaktif Ditemukan di Lampung, KLH Lakukan Pengamanan dan Kajian

Temuan Cesium di Lampung: KLH Lakukan Pengamanan dan Kajian Mendalam

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengonfirmasi adanya temuan unsur cesium di area pemakaman wilayah Lampung. Kadar unsur radioaktif yang terdeteksi dinyatakan dalam tingkat rendah, namun pihak kementerian masih melakukan investigasi intensif bersama instansi terkait untuk memahami implikasinya.

Asal Usul Cesium Masih Dalam Penelusuran

Diaz menyampaikan bahwa sumber pasti dari cesium ini belum dapat dipastikan. Ada kemungkinan bahwa unsur tersebut muncul secara alami dari lingkungan sekitar, termasuk dari proses di area pemakaman atau perkebunan. Meski kadar yang ditemukan kecil, diperlukan kajian ahli untuk memastikan apakah akumulasi jangka panjang dapat berdampak.

Dalam konferensi pers di Menara Kuningan, Jakarta Selatan, Diaz menegaskan, "Kami masih menelusuri sumbernya. Jawaban pasti mengenai asal-usul cesium ini masih menjadi bagian dari penyelidikan kami."

Tiga Lokasi Terindikasi dan Langkah Pengamanan

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani (Roy), menambahkan bahwa telah diidentifikasi tiga lokasi berbeda yang menunjukkan indikasi kontaminasi cesium. Langkah utama yang sedang diambil adalah pengamanan lokasi temuan.

Roy menjelaskan, "Sesuai instruksi Menteri, kami melakukan pengamanan lokasi dengan metode cementing (penyemenan)." Metode ini dipilih mengingat jarak lokasi temuan yang jauh dari tempat penyimpanan limbah sementara di Jakarta.

Pemantauan Berkelanjutan dan Koordinasi Antar Lembaga

Setelah proses penyemenan selesai, KLH akan melanjutkan dengan kegiatan pemantauan rutin. Pihaknya juga akan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan sesuai protokol keamanan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar