Skandal Korupsi Kredit Sawit Rp1,689 Triliun di Sumsel: Kejati Tetapkan 6 Tersangka
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perkebunan sawit yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,689 triliun. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyimpangan pinjaman Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari.
Pola Fraud Terstruktur Terungkap
Penyidik menemukan indikasi praktik penipuan terstruktur yang berlangsung bertahun-tahun dalam kasus korupsi kredit sawit ini. Pola ini melibatkan kolusi antara pemilik perusahaan perkebunan dengan oknum pejabat bank pemerintah.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menegaskan bahwa ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan rangkaian pelanggaran terencana sejak proses pengajuan pinjaman pertama kali.
Proses Penyidikan Maraton
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan pemeriksaan lebih dari seratus saksi. Tim penyidik juga menganalisis dokumen perbankan dengan ketebalan mencapai ribuan halaman untuk mengungkap modus korupsi kredit sawit ini.
Modus Pemalsuan Dokumen Kredit
Fasilitas kredit senilai Rp1,7 triliun yang disetujui sejak 2011 ternyata dikabulkan berdasarkan dokumen palsu. Proposal pengajuan kredit kedua perusahaan mengandung data yang dimanipulasi dengan analisis kredit yang tidak sesuai prosedur standar perbankan.
Asisten Pidsus Kejati Sumsel Adhriyansah mengungkapkan proses kredit berjalan lancar meski indikator kelayakan proyek sebenarnya sangat lemah. Terdapat dugaan kuat pemalsuan data, verifikasi fiktif, dan penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Artikel Terkait
Kasus Cesium Cikande: 40 Saksi Diperiksa Bareskrim & KLH
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif dan Menghindari Instruksi yang Bertentangan
Kronologi Lengkap Pencarian Alvaro Kiano: Bocah 6 Tahun Hilang di Pesanggrahan & Modus Penipuan yang Dihadapi Keluarga
Hilang 8 Bulan! Kronologi Lengkap Kasus Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan