Pencurian 3 Motor di Rumah Anggota Polisi Bandar Lampung, Kerugian Capai Rp84,5 Juta

- Selasa, 11 November 2025 | 21:24 WIB
Pencurian 3 Motor di Rumah Anggota Polisi Bandar Lampung, Kerugian Capai Rp84,5 Juta

Proses Penyidikan dan Olah TKP

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, telah mengonfirmasi terjadinya peristiwa pencurian ini. Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/259/XI/2025/SPKT/Polsek TKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Menurut Kurmen, pihak kepolisian telah segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim penyidik juga telah memulai proses dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengusut tuntas peristiwa pencurian ini.

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Komplotan

Aksi komplotan pencuri ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dalam rekaman video tersebut, terlihat para pelaku membawa enam unit sepeda motor. Dari jumlah itu, tiga motor merupakan hasil curian dari rumah korban, sementara tiga motor lainnya masih dalam penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat rumah yang menjadi target adalah kediaman aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan properti mereka.


Halaman:

Komentar