Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan

- Selasa, 11 November 2025 | 16:00 WIB
Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan

Danais DIY diharapkan menjadi sumber pendanaan tambahan untuk program lokal yang belum tercover Dana Desa. Fokus utamanya adalah pengembangan layanan publik, peningkatan kapasitas SDM termasuk karang taruna, dan modernisasi teknologi di tingkat kalurahan.

"Danais akan melengkapi dan membantu pembangunan desa yang selama ini terbatas," tegas Gandang.

Respon Pemerintah DIY Terhadap Usulan Danais

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan ini. Namun dia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal Danais tahun 2026 diperkirakan tidak sebesar tahun 2025.

"Kami masih mempelajari usulan tersebut. Yang pasti, kemampuan fiskal Danais 2026 tidak sebesar 2025," jelas Kurniawan.

Penguatan anggaran melalui Dana Keistimewaan Yogyakarta ini dianggap crucial untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berbasis komunitas di seluruh kalurahan DIY.


Halaman:

Komentar