PTUN Sebagai Jalur Hukum yang Tepat
Menurut mantan Kabareskrim ini, kasus ijazah merupakan masalah administratif yang seharusnya digugat melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lembaga inilah yang berwenang menyelidiki produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara.
Kesimpulan Mabes Polri tentang Ijazah
Susno menjelaskan bahwa Mabes Polri telah mengambil kesimpulan tepat dengan menggunakan ijazah pembanding. Meski tidak dinyatakan asli atau sah, namun dinyatakan identik.
Pembuktian keaslian dan keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi sepenuhnya merupakan kewenangan PTUN sebagai pihak yang berwenang menangani produk administrasi negara.
Artikel Terkait
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, Pencarian Korban Hilang Terus Digencarkan
Aksi Pamer Senjata di Depok, Pelaku Ancam Sekuriti dengan Pijat Plus Plus
Garuda Bantah Isu Pramugari Patah Tulang Akibat Turbulensi di Sydney
Rizieq Sindir Menteri: Sombongnya, Bantuan Malaysia Dibilang Tak Seberapa!