PTUN Sebagai Jalur Hukum yang Tepat
Menurut mantan Kabareskrim ini, kasus ijazah merupakan masalah administratif yang seharusnya digugat melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lembaga inilah yang berwenang menyelidiki produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara.
Kesimpulan Mabes Polri tentang Ijazah
Susno menjelaskan bahwa Mabes Polri telah mengambil kesimpulan tepat dengan menggunakan ijazah pembanding. Meski tidak dinyatakan asli atau sah, namun dinyatakan identik.
Pembuktian keaslian dan keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi sepenuhnya merupakan kewenangan PTUN sebagai pihak yang berwenang menangani produk administrasi negara.
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, Ini Alasannya
Ledakan SMAN 72: Mendikbud Abdul Muti Kunjungi Korban & Update Kondisi Terduga Pelaku
Bahlil: Ini Alasan Golkar Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kepala Hamas: Gaza Suara Hati Nurani Palestina, Serukan Dukungan Arab dan Islam