PTUN Sebagai Jalur Hukum yang Tepat
Menurut mantan Kabareskrim ini, kasus ijazah merupakan masalah administratif yang seharusnya digugat melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lembaga inilah yang berwenang menyelidiki produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara.
Kesimpulan Mabes Polri tentang Ijazah
Susno menjelaskan bahwa Mabes Polri telah mengambil kesimpulan tepat dengan menggunakan ijazah pembanding. Meski tidak dinyatakan asli atau sah, namun dinyatakan identik.
Pembuktian keaslian dan keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi sepenuhnya merupakan kewenangan PTUN sebagai pihak yang berwenang menangani produk administrasi negara.
Artikel Terkait
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung