Evaluasi Kebijakan Kemenkum Kalbar Capai Hasil Final, Siap Jadi Dasar Rekomendasi

- Sabtu, 08 November 2025 | 12:00 WIB
Evaluasi Kebijakan Kemenkum Kalbar Capai Hasil Final, Siap Jadi Dasar Rekomendasi

Evaluasi Kebijakan Kemenkum Kalbar Capai Hasil Final, Siap Jadi Dasar Rekomendasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melaksanakan koordinasi strategis dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) di Jakarta. Pertemuan ini fokus pada penyampaian laporan akhir analisis evaluasi implementasi kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar yang dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025.

Proses Analisis Kebijakan yang Komprehensif

Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa proses analisis telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan mendalam, diskusi kebijakan dengan para pemangku kepentingan, serta masukan dari para ahli. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah sesuai dengan kondisi lapangan dan siap menjadi laporan final untuk BSK.

Penyesuaian Perjanjian Kinerja 2025

Koordinasi juga membahas penyesuaian perjanjian kinerja tahun anggaran 2025 antara Kanwil dan BSK. Penyesuaian ini menekankan kesesuaian pola ukur dan metode pengukuran indikator kinerja, khususnya target Persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Strategi Kebijakan dengan target nasional minimal 95 persen.

Apresiasi Capaian Indeks Reformasi Hukum Kalimantan Barat

BSK memberikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kalimantan Barat atas capaian pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang sangat signifikan. Tahun ini, seluruh 15 pemerintah daerah di Kalimantan Barat berpartisipasi dalam pengisian data dukung IRH, dengan hasil yang mengesankan: 14 daerah memperoleh nilai istimewa dan 1 daerah memperoleh nilai sangat baik.

Komitmen Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan

Jonny Pesta Simamora menegaskan, "Capaian IRH yang sangat istimewa ini merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas implementasi kebijakan agar kehadiran Kementerian Hukum benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat."

Perubahan Pelaksanaan IRH Mulai 2026

BSK juga menyampaikan informasi penting bahwa mulai tahun 2026, pelaksanaan IRH akan dilanjutkan oleh BPHN, sementara regulasi indikator penilaian baru akan diterapkan mulai tahun 2027.

Melalui pertemuan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dan memastikan pelaksanaan strategi kebijakan berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar