Polda Sulteng Imbau Korban Segera Melapor
Tim Propam Polda Sulteng saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Polda Sulteng mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penggelapan mobil rental untuk segera melapor. "Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," tambah Djoko.
Komitmen Polda Sulteng Terapkan Prinsip Transparansi
Polda Sulteng menegaskan tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Institusi ini berkomitmen untuk bertindak transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. "Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.
Profil Briptu Yuli Setyabudi sebagai Kreator Konten
Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif membuat konten di media sosial. Konten yang dibuatnya beragam, mulai dari seputar kepolisian hingga bisnis dan candaan. Karena aktivitas kontennya ini, Briptu Yuli sebelumnya pernah dikenakan sanksi internal.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Kritik Proyek Kereta Cepat WHOOSH: Utang Rp116 Triliun, Manfaat Tidak Merata
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Fakta Korban, Motif Bullying, dan Keterkaitan Neo-Nazi
NHM Peduli Salurkan Bantuan Kaki Palsu & Kursi Roda untuk Disabilitas Maluku Utara
Ustadz Pelaku Liwath di Sekolah Islam: Modus, Bahaya, dan Solusinya