Polda Sulteng Imbau Korban Segera Melapor
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi yang beredar di media sosial. "Tim Propam Polda Sulteng sedang mencari bukti-bukti," ujarnya. Djoko juga mengimbau setiap warga yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polda Sulteng untuk diambil keterangannya, karena hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban.
Polda Sulteng Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bertindak transparan, profesional, dan akuntabel. Djoko Wienartono menegaskan bahwa institusinya tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melanggar hukum. "Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.
Profil Briptu Yuli Setyabudi, Anggota Polri dan Konten Kreator
Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif membuat berbagai konten di media sosial, mulai dari konten seputar kepolisian, bisnis, hingga candaan. Aktivitasnya sebagai konten kreator ini sebelumnya juga pernah membuatnya dikenai sanksi internal.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Cuaca Ekstrem di Awal Masuk Sekolah
Komisi III DPR Kritik Penanganan Kasus Korupsi Videografer Rp30 Juta
Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Mengingatkan Tradisi Penyamaran Soekarno
Kepatuhan LHKPN DPR Terendah, Hanya 55,14% yang Lapor