Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Begini Kata Polda Sulteng

- Jumat, 07 November 2025 | 23:06 WIB
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Begini Kata Polda Sulteng

Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka kesempatan bagi korban penggelapan mobil rental untuk melapor. Ajakan ini menyusul viralnya video anggota Polri Briptu Yuli Setyabudi yang diamankan warga terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

Video Pengakuan Briptu Yuli Soal Penggelapan Mobil Viral

Seorang anggota Polri yang juga konten kreator di Kota Palu, Briptu Yuli Setyabudi, menjadi sorotan. Sebuah video yang memperlihatkan dirinya diamankan warga karena diduga menggelapkan mobil rental telah beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Briptu Yuli mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Diduga 12 Unit Mobil Rental Jadi Korban Penggelapan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi penggelapan yang dilakukan Briptu Yuli menargetkan setidaknya 12 unit mobil rental. Kasus ini pun langsung ditangani oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng untuk dilakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Sulteng Imbau Korban Segera Melapor

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi yang beredar di media sosial. "Tim Propam Polda Sulteng sedang mencari bukti-bukti," ujarnya. Djoko juga mengimbau setiap warga yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polda Sulteng untuk diambil keterangannya, karena hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban.

Polda Sulteng Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bertindak transparan, profesional, dan akuntabel. Djoko Wienartono menegaskan bahwa institusinya tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melanggar hukum. "Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.

Profil Briptu Yuli Setyabudi, Anggota Polri dan Konten Kreator

Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif membuat berbagai konten di media sosial, mulai dari konten seputar kepolisian, bisnis, hingga candaan. Aktivitasnya sebagai konten kreator ini sebelumnya juga pernah membuatnya dikenai sanksi internal.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar