8 Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya

- Jumat, 07 November 2025 | 10:54 WIB
8 Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya

Bukti Kuat: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh UGM dan Puslabfor Polri

Asep Edi Suheri menegaskan bahwa seluruh tersangka telah terbukti secara sah menyebarkan berita palsu atau hoaks mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya, dalam penyelidikannya, telah mendapatkan bukti kuat yang menyatakan sebaliknya.

Penyidik berhasil menyita dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang secara resmi menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah. Keterangan ini semakin dikuatkan oleh hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Proses Penyidikan yang Mendalam

Untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan yang sangat komprehensif. Proses hukum telah menjalani pemeriksaan terhadap 120 orang saksi dan melibatkan keterangan dari 22 orang ahli dari berbagai bidang.

Latar Belakang Laporan Jokowi

Kasus ini berawal ketika Presiden Joko Widodo sendiri yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan tuduhan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Awalnya, terdapat 12 orang yang tercatat sebagai terlapor. Proses gelar perkara kemudian dilaksanakan pada Kamis, 6 November, yang akhirnya berujung pada penetapan 8 tersangka ini.


Halaman:

Komentar