Proses Hukum Berjalan Transparan
Seluruh proses penyelidikan kini ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang. Brigjen Hendro memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. "Kami percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum secara profesional," ujarnya.
Danrem juga mengingatkan setiap prajurit, tanpa terkecuali, harus menjadi teladan dalam perilaku dan moralitas. "TNI tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan," tegasnya.
Tidak Terkait Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni berkaitan dengan pelanggaran disiplin kedinasan dan tidak ada kaitannya dengan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo. Saat ini kasus kematian Prada Lucky masih dalam tahap persidangan dengan tersangka para senior korban.
"Perlu kami tegaskan, proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara," jelas Kolonel Widi.
Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi nilai kedinasan, profesionalisme, dan moral prajurit. "Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota TNI agar selalu menjaga kehormatan diri dan institusi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS