Korlantas Polri: Tujuan Penertiban Balapan Liar untuk Keselamatan dan Pembinaan Generasi Muda
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa operasi penertiban balapan liar yang digelar di berbagai daerah bukan semata-mata tindakan penegakan hukum. Langkah ini bertujuan lebih luas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan membina generasi muda agar hobi otomotifnya dapat tersalurkan secara positif dan aman.
Penertiban Balapan Liar untuk Lindungi Masa Depan Anak Muda
"Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya," tegas Irjen Agus Suryonugroho dalam siaran persnya.
Menurutnya, banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Oleh karena itu, Korlantas Polri kini mendorong pendekatan yang lebih humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Keselamatan Publik adalah Prioritas Utama
Kakorlantas menekankan bahwa tujuan utama operasi penertiban balapan liar adalah keselamatan publik. Jalan raya bukanlah arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa baik pelaku sendiri maupun pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Berbeda dengan pendekatan represif semata, strategi baru Korlantas mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian integral dari penegakan hukum. Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan bagi remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran berlalu lintas.
Artikel Terkait
PBB Cabut Sanksi Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa, Pertemuan dengan Trump Segera Digelar
Kronologi Lengkap Pembunuhan di Gamping Sleman: Cinta 3 Bulan Berakhir Tragis dengan Gorok Leher
Ayah Prada Lucky Namo Terancam Sanksi Berat Gara-gara Hidup Bersama Wanita Tanpa Nikah
Waspada DBD! BPJS Catat 1 Juta Kasus & Klaim Rp 2,9 Triliun, MPR-KOBAR Galang Zero Death 2030