Dekranasda Bolmong Studi Tur ke Bitung untuk Pelajari Ekonomi Kreatif
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kegiatan studi tur ini bertujuan untuk mempelajari pengembangan sektor kerajinan tangan dan ekonomi kreatif daerah setempat.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Bolmong, Kalsum Alhabsyi SE, disambut hangat oleh Ketua Dekranasda Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh SE beserta jajaran pengurus.
Tujuan Kolaborasi dan Berbagi Strategi UMKM
Kalsum Alhabsyi menjelaskan bahwa selain belajar, kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar daerah dan memperkaya wawasan. "Melalui pertemuan ini, kedua pihak saling berbagi pengalaman mengenai strategi pembinaan pelaku UMKM, pemanfaatan bahan lokal, hingga pengembangan produk unggulan yang bernilai ekonomi tinggi," ujar Kalsum.
Ia menambahkan bahwa studi tur ini menjadi langkah penting bagi Dekranasda Bolmong untuk mengadopsi praktik baik dari Dekranasda Bitung, terutama dalam hal pengelolaan program, promosi, dan pemasaran produk kerajinan.
Dukungan Penuh dari Dekranasda Kota Bitung
Di sisi lain, Ellen Honandar Sondakh menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Kami menyambut hangat kunjungan ini. Semoga kerja sama dan komunikasi yang terjalin dapat memperkuat jaringan serta meningkatkan daya saing produk lokal di level provinsi maupun nasional," harapnya.
Tinjau Langsung Sentra Kerajinan dan Galeri UMKM
Dalam kunjungannya, rombongan Dekranasda Bolmong juga meninjau langsung beberapa sentra kerajinan dan galeri UMKM binaan Dekranasda Bitung. Mereka berkesempatan melihat proses produksi hingga pengemasan berbagai produk unggulan daerah yang telah berhasil menembus pasar.
Melalui kegiatan ini, Dekranasda Bolmong berharap dapat mendorong inovasi baru, meningkatkan kualitas, dan memperluas pemasaran produk kerajinan lokal. Hal ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Artikel Terkait
Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan
Gempa Megathrust Magnitudo 6,2 Guncang Pacitan, Satu Rumah Ambruk
PSM Makassar Dihukum Denda Rp60 Juta, Tapi Bebas Sanksi Transfer FIFA
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT, Uang Ratusan Juta Diamankan