Tugas KPU dan Bawaslu di Masa Non-Tahapan Pemilu: Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Setelah Pemilu dan Pilkada usai, banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang aktivitas penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Dengan Pemilu nasional berikutnya baru pada 2029 dan Pemilu daerah tahun 2031, pertanyaan ini wajar mengingat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk kedua lembaga ini.
Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi menerima pendapatan bulanan antara Rp 15-20 juta, sementara tingkat Kabupaten/Kota antara Rp 10-15 juta. Bagi masyarakat, angka ini perlu diimbangi dengan produktivitas kerja yang jelas meskipun agenda pemilu masih lama.
Faktanya, KPU dan Bawaslu tetap aktif melakukan berbagai rutinitas seperti administrasi, rapat koordinasi, sosialisasi, dan sinergi dengan instansi terkait. Namun yang lebih penting, masa non-tahapan ini seharusnya dimanfaatkan untuk kerja reflektif berbasis riset dan berorientasi kebijakan.
Strategi Penanggulangan Politik Uang Berbasis Riset
Provinsi Lampung konsisten masuk 10 besar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Survei Disway Research and Development mengungkap 62,90% masyarakat Lampung permisif terhadap politik uang menjelang Pilkada 2024. Fenomena ini menggerus kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Politik uang menjadi solusi instan bagi kandidat tanpa perlu meyakinkan pemilih dengan visi, misi, dan program yang berkualitas. KPU dan Bawaslu perlu berkolaborasi membuat kebijakan bermutu untuk menanggulangi masalah ini, bukan saling melempar tanggung jawab.
Penelitian mendalam tentang politik uang dapat memberikan solusi melalui tiga pendekatan:
Pertama, identifikasi kelompok rentan berdasarkan usia, jenis kelamin, dan pendidikan. Riset Fatikhatul Khoiriyah dan Ahmad Syarifudin (2023) mengungkap pemilih muda di Lampung permisif karena menganggap tidak ada larangan agama. Temuan ini menunjukkan perlunya pendekatan melalui pemuka agama.
Artikel Terkait
Dekranasda Bolmong Studi Tur ke Bitung, Pelajari Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif
UU Cipta Kerja 5 Tahun: Fakta Dampak Buruk pada Nasib Pekerja Indonesia
Pria Palsukan Identitas Polisi untuk Pelecehan di Manado, Ini Modusnya
Luciano Buron! Modus Baru Penipuan Lagu AI Rugikan Korban Rp 120 Juta, Diancam 4 Tahun Bui