Kedua, pemetaan aktor kunci politik uang yang biasanya berjarak dengan partai atau kandidat. Pemahaman ini akan membantu Bawaslu dalam pencegahan dan penegakan hukum yang lebih terarah.
Ketiga, analisis motivasi pemilih yang sebenarnya. Tingginya partisipasi pemilih perlu dikaji ulang untuk memastikan tidak dipengaruhi oleh praktik politik uang.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Politik
Pengetahuan tentang politik uang bervariasi di kalangan penyelenggara pemilu dari tingkat provinsi hingga desa. Oleh karena itu, diperlukan kurikulum pendidikan politik yang komprehensif mencakup:
Pemahaman mendalam tentang politik uang, asal-usulnya, dampak terhadap hasil pilkada, implikasi pembangunan, sanksi hukum, dan pandangan agama.
Metode sosialisasi yang efektif berdasarkan temuan riset untuk menyasar kelompok rentan.
Standar minimum pengetahuan bagi penyelenggara pemilu dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Upaya ini hanya akan berhasil jika KPU dan Bawaslu menyadari perlunya peningkatan kualitas demokrasi dan komitmen menghadirkan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Artikel Terkait
Bencana di Sumatera: Ketika Alam Murka Akibat Ulah Manusia
Enam Pemuda Indonesia Diamankan di Perairan Singapura Usai Diduga Masuk Ilegal
Puluhan Warga Jateng Terdampar di Aceh Akhirnya Diantar Pulang
BI Gelontor Rp 327 Triliun untuk SBN: Ketika Negara Bertahan Hidup dari Harapan