Menteri Kehakiman Suriah Ingatkan Pejabat di Mimbar Bersejarah: Doa Orang Terzalimi Langsung ke Langit

- Minggu, 21 Desember 2025 | 09:40 WIB
Menteri Kehakiman Suriah Ingatkan Pejabat di Mimbar Bersejarah: Doa Orang Terzalimi Langsung ke Langit

Jumat lalu, suasana di Masjid Agung Umawi Damaskus terasa berbeda. Dari mimbar yang sama bersejarah itu, suara yang bergema bukan berasal dari khatib biasa. Kali ini, yang berdiri dan menyampaikan khutbah adalah Menteri Kehakiman Suriah sendiri, Dr. Mazhar Al-Wais hafizhahullah.

Isinya? Tegas dan tanpa tedeng aling-aling. Peringatan kerasnya ditujukan ke semua kalangan, tanpa pandang bulu. Rekan-rekan sesama menteri, anggota pemerintah, aparat keamanan, sampai para hakim dan jaksa duduk mendengarkan. Tak lupa, para pejabat dan pengusaha pun masuk dalam sasarannya.

Inti dari seluruh pesannya bisa dirangkum dalam satu kalimat yang beliau sampaikan dengan penuh tekanan:

“Waspadalah terhadap kezaliman, karena sesungguhnya doa orang yang terzalimi tidak ada penghalang antara dirinya dengan Allah.”

Untuk menguatkan peringatannya, Dr. Mazhar Al-Wais lalu menyelipkan sebuah kisah pilu dari masa lalu. Kisah tentang Khalid Al-Barmaki, seorang menteri berpengaruh di era Abbasiyah, yang akhirnya berakhir di penjara bersama anaknya, Yahya.

Di balik jeruji, sang anak bertanya, kebingungan. "Ayah, kenapa kita bisa sampai di sini? Padahal dulu posisi kita begitu tinggi."

Jawaban sang ayah, seperti dikutip Menteri, sungguh membuat merinding. "Bisa jadi, nak, ini adalah doa dari orang yang kita zalimi. Sebuah doa yang ia panjatkan di kegelapan malam, lalu Allah mengabulkannya."

Nah, di sinilah poin pentingnya. Khutbah Jumat itu jelas bukan sekadar wejangan agama biasa. Ini adalah pesan kenegaraan yang kuat, sebuah seruan untuk keadilan yang justru disampaikan dari tempat yang paling sakral oleh orang yang punya otoritas langsung. Sebuah momen yang langka dan penuh makna.

[Video khutbah lengkap Menteri Kehakiman Suriah tersedia untuk disimak.]

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar