Hati-hati jika ada petugas ukur tanah datang ke rumah. Itulah imbauan yang disampaikan Kementerian ATR/BPN belakangan ini. Masyarakat diminta lebih jeli, supaya tidak jadi korban penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Menurut Agus Apriawan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan si petugas benar-benar dari Kantor Pertanahan setempat. Caranya gampang: minta saja dia menunjukkan identitas kedinasan dan surat tugas resmi.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,”
Ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).
Nah, poin pentingnya di sini: pengukuran tanah itu nggak pernah datang tiba-tiba. Selalu ada permohonan layanan yang diajukan warga lebih dulu. Jadi, petugas yang datang seharusnya bisa kasih detail lengkap mulai dari nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah, sampai tujuan pengukurannya buat apa.
Tujuannya sendiri bisa macam-macam. Misalnya buat pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, atau penataan batas. Intinya, semua proses itu punya dokumen resmi yang jelas jejaknya.
Di sisi lain, kalau petugasnya terlihat mencurigakan misalnya nggak bisa kasih identitas, surat tugasnya nggak jelas, atau jawabannya berbelit-belit warga sebaiknya berhenti dulu. Jangan diteruskan prosesnya.
"Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut,"
Kata Agus menambahkan.
Pada dasarnya, langkah verifikasi sederhana ini sangat krusial. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan. Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik soal prosedur resmi, diharapkan modus penipuan seperti ini bisa dihindari.
Jadi, jangan sungkan untuk bertanya dan mengecek. Lebih baik hati-hati di awal daripada menyesal kemudian.
Artikel Terkait
Golkar DKI Jakarta Potong 117 Hewan Kurban untuk Iduladha 1447 H, Sebar ke Lima Wilayah
196.320 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang Iduladha, Lonjakan Capai 48,65 Persen
PSG Kuasai Daftar Gaji Tertinggi Ligue 1, 16 Pemain Masuk 30 Besar
MUI Nyatakan Pembelian Hewan Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat