DPR Desak Pengawasan Eksternal Polri, Ini Langkah Konkret Pasca 2 Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi

- Kamis, 06 November 2025 | 00:50 WIB
DPR Desak Pengawasan Eksternal Polri, Ini Langkah Konkret Pasca 2 Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi

DPR Dorong Pengawasan Eksternal Polri Usai Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi. Dua kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah pelecehan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kasus pemerkosaan dan pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo, Jambi, yang diduga dilakukan oleh Bripda Waldi.

Peningkatan Kapasitas Ditipid PPA–PPO Bareskrim Polri

Abdullah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditipid PPA–PPO) Bareskrim Polri sebagai langkah strategis jangka panjang. Ia mendesak agar pelaku dalam kedua kasus tersebut diusut tuntas dan diberikan sanksi maksimal, baik secara etik maupun pidana.

Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri

Politisi yang akrab disapa Abduh ini menyoroti perlunya implementasi Peraturan Kapolri tentang Pengarusutamaan Gender melalui pelatihan dan edukasi berperspektif gender bagi seluruh anggota Polri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Telegram Kapolri terkait.

Tes Psikologis Rutin untuk Anggota Polri


Halaman:

Komentar