DPR Dorong Pengawasan Eksternal Polri Usai Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi. Dua kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah pelecehan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kasus pemerkosaan dan pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo, Jambi, yang diduga dilakukan oleh Bripda Waldi.
Peningkatan Kapasitas Ditipid PPA–PPO Bareskrim Polri
Abdullah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditipid PPA–PPO) Bareskrim Polri sebagai langkah strategis jangka panjang. Ia mendesak agar pelaku dalam kedua kasus tersebut diusut tuntas dan diberikan sanksi maksimal, baik secara etik maupun pidana.
Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri
Politisi yang akrab disapa Abduh ini menyoroti perlunya implementasi Peraturan Kapolri tentang Pengarusutamaan Gender melalui pelatihan dan edukasi berperspektif gender bagi seluruh anggota Polri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Telegram Kapolri terkait.
Artikel Terkait
OTT KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi Sembunyi di Kafe Dekat Rumah Dinas
Revisi UU HAM: Penguatan Komnas HAM, Bukan Pelemahan
AS Hancurkan Kapal Narkoba di Pasifik, 2 Tewas dalam Operasi Militer
KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas