KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas

- Kamis, 06 November 2025 | 00:25 WIB
KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas

Marinus Gea memberikan dukungan penuh kepada KPAI untuk terus melakukan pengawasan, advokasi, dan perlindungan terhadap anak-anak, termasuk yang dialami oleh MD.

Ia menegaskan bahwa upaya KPAI dalam mengungkap dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap MD merupakan bukti nyata peran strategis lembaga ini dalam menjaga moralitas penegakan hukum. Temuan KPAI, menurutnya, harus dihormati dan wajib ditindaklanjuti.

"Melemahkan KPAI sama dengan melemahkan komitmen negara terhadap masa depan anak bangsa. Dukungan terhadap KPAI berarti menjaga nurani bangsa agar tetap berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan keberanian melawan penyalahgunaan kekuasaan," tutup Marinus Gea.

Latar Belakang Temuan KPAI

Sebelumnya, Anggota KPAI Diyah Puspitarini menemukan adanya unsur pelecehan seksual dalam kasus salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi usai demonstrasi ricuh di Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Diyah usai menemui MD, bocah 17 tahun asal Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, korban salah tangkap dan kekerasan tersebut.

"Tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga ada unsur pelecehan seksual. Itu yang akan kami kaji lebih jauh," ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kekerasan seksual itu diduga dialami MD selama masa penahanan di Polres Magelang Kota hingga dibebaskan pada 30 Agustus 2025.

Menurut Diyah, pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap MD melanggar UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, ia menyebut ada juga pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran data pribadi atau doxing korban.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kompolnas karena ini pelanggaran etik dan pidana yang mengakibatkan anak menjadi terluka secara fisik maupun psikis," bebernya.


Halaman:

Komentar