Jakarta - Jasad seorang pria berusia 80 tahun, warga Singapura berinisial S, ditemukan mengapung di Sungai Citanduy, tepatnya di area Bendung Menganti, Cilacap. Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya berhasil mengungkap motif kelam di balik pembunuhan berencana tersebut. Ternyata, urusan hati, atau lebih tepatnya cinta segitiga, yang jadi pemicunya.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, membeberkan fakta itu di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3). Menurutnya, korban S diketahui punya kedekatan khusus dengan seorang perempuan bernama Lina (40).
"Motifnya cemburu, karena korban ini senang dengan seorang perempuan bernama Lina. Sementara Lina sudah memiliki pacar," kata Budi.
Nah, pacar Lina inilah yang diduga menjadi otak kejahatan. Dia berinisial A alias E, dan sampai sekarang masih buron. Dari pelacakan polisi, A ini berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Dia sudah lama akrab dengan dua pelaku lain, H dan K, yang kini sudah ditangkap.
"Antara pelaku yang DPO dengan pelaku lainnya ini sudah saling kenal, bahkan sudah lama kenal karena pernah bekerja bersama. A merupakan kekasih Lina yang merasa cemburu dengan korban," ucap Kapolresta menjelaskan jalinan hubungan antar pelaku.
Lokasi kejadiannya sendiri cukup mengerikan. Tindak kejahatan ini direncanakan dan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Yang bikin merinding, kontrakan itu baru disewa sebulan sebelumnya. Seolah-olah memang sengaja dipersiapkan sebagai tempat untuk menjalankan niat jahat mereka.
Setelah peristiwa di Sukabumi, jasad korban kemudian dibawa jauh dan akhirnya dibuang ke Sungai Citanduy di Cilacap. Sebuah perjalanan panjang yang mengakhiri hidup seorang lansia dengan cara yang tragis.
Artikel Terkait
Prabowo Sambut Positif Pembentukan Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Indonesia-Prancis
Prabowo Kunjungi Prancis untuk Ketiga Kalinya dalam Setahun, Tegaskan Hubungan Bilateral di Level Terbaik
HIPMI Jaya Salurkan 14 Sapi dan 10 Kambing untuk Kurban di Jakarta
Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu Melonjak Jadi 41 Kali Sehari, Status Siaga Dipertahankan