Longsor Rusak Parah Jalan di Barru, Warga dan Akademisi Desak Perbaikan Segera

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:00 WIB
Longsor Rusak Parah Jalan di Barru, Warga dan Akademisi Desak Perbaikan Segera

Infrastruktur jalan di Kabupaten Barru kembali jadi perhatian. Kali ini, longsor menerjang bahu jalan di jalur menuju Kecamatan Pujananting, tepatnya di Desa Mattirowalie. Kejadian pada Jumat lalu itu cukup parah hampir separuh badan jalan rusak.

Yang bikin was-was, titik longsornya ada di area tikungan dan berbatasan langsung dengan jurang. Risikonya jelas besar buat siapa saja yang melintas, baik naik motor maupun mobil. Warga setempat pun diliputi kecemasan.

Nuraeni, seorang warga berusia 40 tahun, mengeluh. Menurutnya, sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Padahal, masalah ini bukan hal baru.

"Jalan ini sudah lama rusak, hampir setahun belum diperbaiki. Setiap tahun pasti ada longsor karena pengaruh saluran air," ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Memang, kata Nuraeni, longsor semacam ini kerap berulang saat musim hujan tiba. Saluran air yang tergerus jadi pemicu utamanya. Tapi bukan cuma itu. Lalu lintas kendaraan berat yang padat ikut memperburuk keadaan.

Truk-truk pengangkut pasir, batu, dan alat berat terus hilir mudik. Beban yang ditanggung jalan yang sudah rapuh itu kian berat.

"Coba kita lihat sendiri, ini sudah mau longsor semua. Apalagi sering ada mobil besar lewat bawa alat berat. Truk muat pasir dan batu juga sering lewat, saya khawatir jalan ini amblas," tambahnya.

Padahal, jalan itu adalah urat nadi warga. Ia menghubungkan masyarakat dengan segala pusat aktivitas: kerja, sekolah, hingga pengiriman hasil bumi. Kalau terus dibiarkan, bukan cuma mobilitas yang terganggu, tapi juga denyut ekonomi lokal bisa ikut melemah.

Di sisi lain, sorotan juga datang dari kalangan kampus. Firdaus, mahasiswa Fakultas Hukum UIM, menilai persoalan ini tak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah, dalam pandangannya, punya tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan warganya lewat infrastruktur yang layak.

"Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan cepat, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menghambat roda perekonomian warga," tegas Firdaus.

Ia mengingatkan, jangan sampai menunggu ada korban atau kerugian yang lebih besar dulu baru bertindak. Jalan yang baik adalah hak dasar masyarakat.

"Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab konstitusional untuk segera menangani dan memperbaiki jalan yang mengalami longsor ini," pungkasnya.

Jadi, situasinya jelas: ada jalan rusak, ada warga resah, dan ada tuntutan untuk segera bertindak. Semuanya kini menunggu respons konkret dari pihak terkait.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar