KPAI Temukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Magelang, DPR Minta Diungkap Tuntas
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Marinus Gea, menanggapi temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai dugaan pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami MD (17 tahun) di Polres Magelang Kota. Marinus menegaskan bahwa jika temuan KPAI tersebut terbukti benar, penegakan hukum oleh kepolisian kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan publik.
"Tindakan ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas ke setiap oknum yang terlibat. Jika tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat hukum berdasarkan temuan KPAI, maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Negara tidak boleh kemudian menjadi ancaman bagi warganya," kata Marinus Gea, Rabu (5/11/2025).
Transparansi dan Peran Lembaga Independen dalam Proses Hukum
Marinus menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen untuk mencegah intervensi dari pihak manapun.
"Dalam mengungkap kasus ini, harus melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan untuk mengawasi agar dapat diproses secara terbuka tanpa adanya intervensi," ucapnya.
Pemulihan Korban dan Pengawasan Eksternal
Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus juga menyoroti pentingnya pemulihan korban sebagai tanggung jawab negara, termasuk pemberian pendampingan psikologis untuk mencegah trauma berkepanjangan.
"Negara wajib hadir untuk melakukan pemulihan kepada korban. Apalagi kalau traumatis ini sangat berkepanjangan, maka akan mengganggu psikologis korban. Karena itu perlu pendampingan, termasuk keluarganya," katanya.
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan internal dalam proses penegakan hukum terhadap anak membuka peluang pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, diperlukan mekanisme pengawasan eksternal yang independen.
"Perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen terhadap proses penyelidikan dan penahanan anak agar praktik kekerasan dan pelecehan tidak terulang lagi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Prosesi Pemakaman PB XIII & Pengukuhan PB XIV di Keraton Solo dengan Kereta Jenazah 100 Tahun
Dedi Mulyadi Tolak Permintaan Maaf Menkeu, Tuntut Dana Rp 190 Miliar untuk Jabar
Virdian Aurellio Sebut KPK Tebang Pilih, Soroti Kasus Bobby Nasution dan Elite
Remaja 17 Tahun Tewas Bunuh Diri di Dompu Diduga Akibat Depresi