Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi, Nilai 80 di MCSP KPK
Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mencapai prestasi signifikan dalam penguatan sistem pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis 4 November 2025, Lampung meraih nilai 80 poin dan menduduki peringkat keenam secara nasional.
Lampung Terbaik di Sumatra Bagian Selatan
Pencapaian ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan nilai pencegahan korupsi tertinggi di wilayah Sumatra bagian selatan. Capaian Pemprov Lampung juga menjadi yang terbaik dibandingkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut.
Data MCSP menunjukkan rata-rata capaian pemerintah daerah di Lampung hanya 52 poin, sementara rata-rata nasional berada di angka 40 poin. Dengan demikian, kinerja pencegahan korupsi tingkat provinsi Lampung 40 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan hasil ini membuktikan perubahan sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan yang lebih terbuka. "Capaian ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi di Lampung semakin menguat. Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan bersih dan transparan," ujarnya.
Strategi Penguatan Sistem Integritas
Penguatan sistem integritas dilakukan melalui pengawasan berbasis data dan teknologi informasi, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program strategis daerah. "Setiap OPD memiliki indikator kinerja terukur, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Ini yang menjadi dasar meningkatnya nilai MCSP Lampung," jelas Marindo.
Pencapaian Daerah Lain di Lampung
Beberapa daerah lain di Lampung juga menunjukkan kemajuan dalam pencegahan korupsi. Kabupaten Lampung Utara mencatat nilai 67 poin, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin. Sementara Kabupaten Tanggamus mencatat nilai terendah, yakni 35 poin.
Fokus Pengawasan Nasional
KPK menilai capaian Lampung mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi, khususnya dalam aspek manajemen aset, perizinan, dan pengadaan barang/jasa yang menjadi fokus utama pengawasan nasional tahun ini.
Rencana Ke Depan
Pemprov Lampung akan terus memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mempertahankan capaian tersebut. "Ke depan, kita akan memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang jujur dan dapat dipercaya," tambah Marindo.
Pemprov Lampung menargetkan peningkatan nilai MCSP di tahun mendatang melalui optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital dan penguatan peran inspektorat daerah sebagai pengawas internal.
Artikel Terkait
Kawanan Monyet Liar Turun ke Jalan Nasional Probolinggo-Situbondo Akibat Kekurangan Pakan
Jonatan Christie Tersingkir di Babak 32 Besar Singapore Open Usai Dibalik Prannoy
Malam Takbiran Idul Adha di Kayong Utara Meriah, Mahfud MD dan Dasad Latif Hadiri Pawai Mobil Hias
Wali Kota Makassar Soroti Ketidaklolosan Calon Paskibraka Nasional 2026, Minta Seleksi Dilakukan Secara Fair