Lampung Peringkat 6 Nasional Anti Korupsi, Raih Nilai 80 di MCSP KPK

- Rabu, 05 November 2025 | 22:12 WIB
Lampung Peringkat 6 Nasional Anti Korupsi, Raih Nilai 80 di MCSP KPK

Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi, Nilai 80 di MCSP KPK

Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mencapai prestasi signifikan dalam penguatan sistem pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis 4 November 2025, Lampung meraih nilai 80 poin dan menduduki peringkat keenam secara nasional.

Lampung Terbaik di Sumatra Bagian Selatan

Pencapaian ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan nilai pencegahan korupsi tertinggi di wilayah Sumatra bagian selatan. Capaian Pemprov Lampung juga menjadi yang terbaik dibandingkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut.

Data MCSP menunjukkan rata-rata capaian pemerintah daerah di Lampung hanya 52 poin, sementara rata-rata nasional berada di angka 40 poin. Dengan demikian, kinerja pencegahan korupsi tingkat provinsi Lampung 40 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan hasil ini membuktikan perubahan sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan yang lebih terbuka. "Capaian ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi di Lampung semakin menguat. Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan bersih dan transparan," ujarnya.

Strategi Penguatan Sistem Integritas

Penguatan sistem integritas dilakukan melalui pengawasan berbasis data dan teknologi informasi, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program strategis daerah. "Setiap OPD memiliki indikator kinerja terukur, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Ini yang menjadi dasar meningkatnya nilai MCSP Lampung," jelas Marindo.

Pencapaian Daerah Lain di Lampung

Beberapa daerah lain di Lampung juga menunjukkan kemajuan dalam pencegahan korupsi. Kabupaten Lampung Utara mencatat nilai 67 poin, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin. Sementara Kabupaten Tanggamus mencatat nilai terendah, yakni 35 poin.

Fokus Pengawasan Nasional

KPK menilai capaian Lampung mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi, khususnya dalam aspek manajemen aset, perizinan, dan pengadaan barang/jasa yang menjadi fokus utama pengawasan nasional tahun ini.

Rencana Ke Depan

Pemprov Lampung akan terus memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mempertahankan capaian tersebut. "Ke depan, kita akan memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang jujur dan dapat dipercaya," tambah Marindo.

Pemprov Lampung menargetkan peningkatan nilai MCSP di tahun mendatang melalui optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital dan penguatan peran inspektorat daerah sebagai pengawas internal.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar