Layanan Paspor Imigrasi Sukabumi Resmi Hadir di MPP, Akses Warga Selatan Semakin Mudah
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi telah secara resmi meluncurkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi. Layanan ini berlokasi di gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Kehadiran layanan paspor ini merupakan langkah nyata untuk memperluas akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi seperti Pelabuhanratu, Jampang, dan Surade.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dibukanya layanan imigrasi di MPP. Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh instansi pemerintah dan perangkat daerah lainnya untuk turut memberikan pelayanan di lokasi yang sama, guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin