Layanan Paspor Imigrasi Sukabumi Resmi Hadir di MPP, Akses Warga Selatan Semakin Mudah
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi telah secara resmi meluncurkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi. Layanan ini berlokasi di gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Kehadiran layanan paspor ini merupakan langkah nyata untuk memperluas akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi seperti Pelabuhanratu, Jampang, dan Surade.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dibukanya layanan imigrasi di MPP. Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh instansi pemerintah dan perangkat daerah lainnya untuk turut memberikan pelayanan di lokasi yang sama, guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pencapaian SDGs, Ungkap FIF 2025
Strategi Prabowo Atasi Kemiskinan dengan Pendidikan Vokasi & Sekolah Terintegrasi
Prabowo Subianto Perkuat Stabilitas Politik & Ekonomi Indonesia dengan Pimpinan DPR
5 Penerima SATU Indonesia Awards 2025 dari Astra: Kisah Inspiratif Pemuda Indonesia