Ditegaskannya, LMP sebagai bagian dari anak bangsa terpanggil untuk memerangi korupsi di Indonesia. Spirit ini diperkuat dengan keikutsertaan LMP dalam program Bela Negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan.
Laporan ke KPK Dinilai Upaya Pengganggu Kinerja Kejaksaan
Abdul Rachman Thaha menyatakan bahwa masalah yang dilaporkan ke KPK merupakan perkara lama yang telah ditangani dan diproses oleh Kejagung sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meyakini ada upaya sistematis untuk mengganggu kinerja Kejaksaan dalam proses pemberantasan korupsi dan menduga ada pihak tertentu yang menggerakkan aksi tersebut.
Meski menghadapi gangguan, ART berharap Kejagung dan seluruh jajarannya tidak kendor semangat dalam memberantas korupsi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa rakyat Indonesia selalu mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan dalam memerangi korupsi.
Artikel Terkait
Harapan dari Bogor: Kemenag Diminta Buktikan Janji Soal Perayaan Natal
Delapan Perusahaan di Sumut Masih Menanti Vonis Pidana Usai Bencana
Ancaman Bom Melalui Email Gegerkan Sepuluh SMA di Depok
Tiga Eks Dirut Bank DKI Diadili Atas Dugaan Kredit Fiktif Sritex Rp150 Miliar