KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya

- Rabu, 05 November 2025 | 02:10 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT yang Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.

Status Penyidikan OTT KPK di Riau

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025. "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Pengumuman Identitas Tersangka

Meskipun telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap secara detail identitas dan jumlah pihak yang ditetapkan. "Berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (Rabu 5/11) di konferensi pers," jelas Budi.

Proses Pemeriksaan Berlanjut

Hingga saat ini, KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK. Operasi ini merupakan yang keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Rekam Jejak OTT KPK Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan, dimulai dengan:

  • Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
  • Juni 2025: OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Agustus 2025: OTT kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur
  • 13 Agustus 2025: OTT dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan
  • OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan

Komentar