Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengaku terkejut dengan pengungkapan kasus perjudian daring yang melibatkan 321 warga negara asing di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ia menilai operasi penangkapan tersebut merupakan yang terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
“Astaga, gila. Ini penangkapan terbesar judol dan jelinya Polri bertindak, ini bagus sekali,” ujar Sahroni saat dihubungi pada Minggu, 10 Mei 2026.
Politisi itu memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membongkar markas operasional jaringan perjudian tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas ilegal yang kian marak.
Di sisi lain, Sahroni mendesak agar ratusan warga negara asing yang diamankan dijatuhi hukuman tegas di Indonesia. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan di dalam negeri karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Indonesia.
“Tindak tegas terhadap pelaku yang bisa merusak generasi bangsa. Para pelaku harus dihukum di Indonesia, kan perkaranya di sini. Para pelaku lain juga harus ditindak, jangan sampai ada yang kabur,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kejagung Pamerkan Ferrari hingga Tas Mewah Hasil Rampasan Korupsi di Car Free Day Jakarta
RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Pramono Apresiasi Peran Perempuan
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan Jalani Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun Tipis, Galeri24 Naik, Antam Stabil