BEI Dukung Penuh Rencana Demutualisasi, Tunggu Aturan Pemerintah

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:20 WIB
BEI Dukung Penuh Rencana Demutualisasi, Tunggu Aturan Pemerintah

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk melakukan demutualisasi kelembagaan bursa, meskipun hingga saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur langkah tersebut. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa para Anggota Bursa yang sekaligus menjadi pemegang saham masih menantikan kepastian aturan dari pemerintah terkait skema dan mekanisme pelaksanaan demutualisasi.

“Kami sangat mendukung karena akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih modern. Tetapi kita masih sama-sama menunggu pengaturannya,” ujar Jeffrey saat ditemui di sela-sela acara perayaan HUT ke-18 ICSA di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Jeffrey, pihaknya telah menjalin diskusi dengan para Anggota Bursa melalui Asosiasi Perusahaan Efek untuk membahas agenda tersebut. Para pemegang saham, yang saat ini merupakan Anggota Bursa, masih menantikan kejelasan mengenai mekanisme yang akan diterapkan. “Tentu kalau dari pemegang saham yang saat ini Anggota Bursa juga menunggu bagaimana mekanisme pengaturannya,” kata dia.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok dua skema utama untuk demutualisasi BEI. Kedua skema tersebut rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Skema pertama adalah Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan masuknya investor baru. Sementara itu, skema kedua adalah Initial Public Offering (IPO) yang memungkinkan lebih banyak investor, termasuk publik, untuk memiliki saham BEI.

“Demutualisasi Bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement, yang kedua bisa dengan IPO. Nanti itu bisa secara teknis dibahas,” ujar Airlangga.

Demutualisasi BEI merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong transparansi dan meningkatkan integritas pasar modal. Harapannya, langkah ini mampu menarik dana asing masuk ke pasar modal serta menciptakan pertumbuhan di industri keuangan nasional.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar