Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun Tipis, Galeri24 Naik, Antam Stabil

- Minggu, 10 Mei 2026 | 08:30 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun Tipis, Galeri24 Naik, Antam Stabil

Harga emas yang diperdagangkan melalui Pegadaian menunjukkan pergerakan yang beragam pada perdagangan Minggu pagi. Emas produksi UBS tercatat mengalami koreksi tipis, sementara emas Galeri24 justru mencatat kenaikan harga. Di sisi lain, emas Antam bertahan tanpa perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, harga emas UBS berada di level Rp2.891.000 per gram, turun Rp1.000 dari posisi Sabtu. Sementara itu, emas Galeri24 naik menjadi Rp2.836.000 per gram dari sebelumnya Rp2.833.000. Adapun emas Antam tetap stabil di harga Rp2.953.000 per gram.

Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Produk UBS dipasarkan dari pecahan 0,5 gram sampai 500 gram, sedangkan emas Antam di platform yang sama ditawarkan hingga ukuran 100 gram.

Berikut rincian lengkap harga emas Pegadaian pada Minggu, 10 Mei 2026.

Untuk emas Galeri24, harga untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.488.000, 1 gram Rp2.836.000, 2 gram Rp5.603.000, 5 gram Rp13.906.000, 10 gram Rp27.736.000, 25 gram Rp68.968.000, 50 gram Rp137.826.000, 100 gram Rp275.516.000, 250 gram Rp687.099.000, 500 gram Rp1.374.196.000, dan 1.000 gram Rp2.748.391.000.

Sementara itu, emas Antam dijual dengan harga 0,5 gram Rp1.529.000, 1 gram Rp2.953.000, 2 gram Rp5.843.000, 3 gram Rp8.739.000, 5 gram Rp14.529.000, 10 gram Rp29.001.000, 25 gram Rp72.371.000, 50 gram Rp144.659.000, dan 100 gram Rp289.237.000.

Adapun untuk emas UBS, harga untuk ukuran 0,5 gram mencapai Rp1.563.000, 1 gram Rp2.891.000, 2 gram Rp5.736.000, 5 gram Rp14.176.000, 10 gram Rp28.202.000, 25 gram Rp70.368.000, 50 gram Rp140.445.000, 100 gram Rp280.780.000, 250 gram Rp701.743.000, dan 500 gram Rp1.401.839.000.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar