Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Orang Kepercayaan Ikut Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan orang kepercayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau. Teridentifikasi sebagai Tata Maulana, tersangka telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Tata Maulana berstatus sebagai swasta dan merupakan orang dekat Gubernur Abdul Wahid. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
10 Orang Diperiksa KPK, Termasuk Tenaga Ahli Gubernur
Total terdapat 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Selain Tata Maulana, KPK juga memeriksa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. Pemeriksaan terhadap sepuluh orang ini termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang telah tiba di gedung KPK sejak pagi hari.
Barang Bukti Uang Tunai Disita, Nilai Lebih dari Rp 1 Miliar
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai sebagai barang bukti yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Nilai total uang yang disita jika dirupiahkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Latar Belakang OTT KPK di Riau
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Riau yang menangkap Gubernur Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!