Karen Agustiawan Bongkar Modus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun: Ini yang Diungkap Mantan Dirut!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Karen Agustiawan Bongkar Modus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun: Ini yang Diungkap Mantan Dirut!

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi Kasus Korupsi Rp285 Triliun

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada Senin, 27 Oktober 2025.

Keterlibatan Karen Agustiawan dalam Persidangan

Karen Agustiawan dihadirkan jaksa penuntut umum untuk memberikan kesaksian terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang merupakan anak dari pengusaha minyak Riza Chalid. Selain itu, Karen juga menjadi saksi untuk Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo dalam kasus korupsi Pertamina ini.

Dugaan Kerugian Negara Rp285 Triliun

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kerry Adrianto didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285 triliun. Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra menjelaskan kerugian terdiri dari 2.732.816.820,63 dolar AS (setara Rp45,3 triliun) dan Rp25 triliun.

Proses Persidangan dan Keterangan Saksi

Dalam kesaksiannya, Karen Agustiawan yang mengenakan pakaian hijau mengaku hanya mengenal Muhammad Kerry Adrianto di antara ketiga terdakwa. Mantan Dirut Pertamina periode 2009-2014 ini menyatakan statusnya sebagai pensiunan direktur utama saat diperiksa identitas oleh hakim.

Lima Terdakwa dalam Kasus Korupsi Pertamina

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini menjerat lima terdakwa, termasuk VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

Komentar