Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Pidato Perdana Abdul Mu'ti Sejarah Baru
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membuka pidato dengan bahasa Inggris untuk menyampaikan apresiasi atas penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO. Pidato bersejarah ini disampaikan di Samarkand, Uzbekistan, menandai momen penting diplomasi Indonesia di kancah global.
Bahasa Indonesia: Jembatan Persatuan dan Pemahaman Global
Dalam pidatonya, Abdul Mu'ti menegaskan peran strategis bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. "Bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan persatuan di seluruh kepulauan kami yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 kelompok etnis," ujarnya. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini juga menekankan bahwa bahasa Indonesia kini menjadi jembatan pemahaman antar negara.
Pidato Bahasa Indonesia Pertama di Forum UNESCO
Setelah pembukaan dalam bahasa Inggris, Mu'ti melanjutkan pidato menggunakan bahasa Indonesia - menjadi pidato perdana dalam bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO. Dalam bagian ini, ia menyerukan penguatan peran UNESCO sebagai penuntun moral dan perdamaian dunia di tengah tantangan global.
Dukungan untuk Kolaborasi Global UNESCO
Mu'ti menyampaikan dukungan penuh untuk memperkuat UNESCO sebagai ruang kolaborasi global yang berlandaskan saling percaya, belajar, dan menghormati. "Mari kita pastikan bahwa pendidikan menerangi, saling memberdayakan, kebudayaan menyatukan, dan informasi memerdekakan manusia," pesannya di akhir pidato.
Status Resmi Bahasa Indonesia di PBB
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO mengikuti keputusan Sidang Umum PBB melalui Resolusi 42 C/28 yang disepakati pada 20 November 2023. Status ini memperkuat posisi bahasa Indonesia dalam percaturan internasional dan membuka akses lebih luas untuk diplomasi budaya Indonesia.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!