TPS Khusus Sampah Besar Surabaya: Lokasi & Cara Buang Kasur, Sofa, Lemari

- Selasa, 04 November 2025 | 11:00 WIB
TPS Khusus Sampah Besar Surabaya: Lokasi & Cara Buang Kasur, Sofa, Lemari

Pemkot Surabaya Sediakan Tempat Khusus Sampah Besar di TPS

Pemerintah Kota Surabaya kini menyediakan fasilitas khusus untuk bulky waste atau sampah berukuran besar di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Fasilitas ini dirancang khusus untuk menampung barang-barang seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari yang tidak bisa dibuang bersama sampah domestik biasa.

Mengapa Perlu Fasilitas Khusus Sampah Besar?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa mesin compactor di TPS tidak dapat memproses sampah besar. Alat ini hanya cocok untuk sampah domestik seperti plastik dan limbah rumah tangga ringan. Pembuangan kasur atau furnitur besar secara sembarangan berisiko menyumbat saluran air dan merusak infrastruktur seperti rumah pompa.

Selain itu, kasur kapuk yang sering dibuang warga memiliki daya tahan lebih pendek dibanding springbed. "Kasur kapuk cepat kempes, terutama saat terkena hujan, sehingga lebih sering diganti," ujar Dedik.

Lokasi TPS dengan Fasilitas Bulky Waste di Surabaya

Fasilitas bulky waste telah tersebar di 31 kecamatan se-Surabaya. Berikut daftar lokasi TPS yang menyediakan layanan ini:

Surabaya Timur

  • TPS Bratang
  • TPS Mojoarum
  • TPS Wisma Permai
  • TPS Tenggilis Utara

Surabaya Barat

  • TPS Karangpoh
  • TPS Balongsari
  • TPS Kendung Makam

Surabaya Pusat

  • TPS Kedunganyar
  • TPS Peneleh
  • TPS Bukit Barisan

Surabaya Selatan

  • TPS Bintang Diponggo
  • TPS Bratang Lapangan
  • TPS Gayungsari YKP

Surabaya Utara

  • TPS Tanah Kali Kedinding
  • TPS Memet
  • TPS Benteng

Cara Membuang Sampah Besar di Surabaya

Berikut panduan lengkap membuang sampah besar di Kota Surabaya:

1. Sampah Kurang dari 1 Meter Persegi

Warga dapat langsung membawa sampah berukuran kurang dari 1 meter persegi ke TPS terdekat yang memiliki fasilitas bulky waste.

2. Sampah Lebih dari 1 Meter Persegi

Untuk sampah berukuran lebih besar, warga harus membuangnya langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan prosedur berikut:

  • Daftar melalui aplikasi SSW Alfa untuk permohonan izin
  • Tim Retribusi akan verifikasi lapangan dan tentukan biaya
  • Lakukan pembayaran retribusi sesuai ketetapan
  • Tunggu barcode dari DLH Surabaya sebagai bukti izin

Dampak Negatif Buang Sampah Sembarangan

Pembuangan sampah besar sembarangan telah menyebabkan kerusakan signifikan. Pemkot Surabaya menemukan dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Hal ini mengganggu fungsi mechanical screen dan menghambat proses penyedotan air.

Dedik Irianto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas bulky waste yang telah disediakan dan tidak membuang sampah besar di tepi jalan, saluran air, atau lokasi kerja bakti.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar