Pajak untuk Alam: Ubah Kontribusi Jadi Penghijauan
Indonesia kembali mencatatkan diri sebagai salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia. Fakta ini berbanding terbalik dengan penerimaan pajak dari sektor energi yang terus menunjukkan peningkatan. Sayangnya, aliran dana ke kas negara belum sepenuhnya berdampak pada pemulihan alam yang semakin memprihatinkan.
Bayangkan jika setiap rupiah pajak yang kita bayar dapat bertransformasi menjadi pohon. Bukan hanya sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menjadi bukti nyata kontribusi kita untuk menyelamatkan bumi.
Pajak Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Investasi Lingkungan
Selama ini, pajak sering dipandang sebagai kewajiban finansial belaka sesuatu yang dibayar karena takut sanksi, bukan karena kesadaran. Padahal, di balik setoran rutin tersebut, tersimpan potensi besar untuk menyembuhkan luka alam Indonesia.
Artikel Terkait
Polri Siagakan Deteksi Dini dan Pukul Duluan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Kalbar Digoyang 31 Kali Gempa dalam 14 Tahun, Ketapang Paling Sering Bergetar
Bencana Tak Lagi Musiman, Kewaspadaan Kita Sudah Sampai Mana?
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua: Jangan Sampai Ada SiLPA Membengkak