Pajak Hijau untuk Indonesia: Solusi Efektif Atasi Deforestasi & Perubahan Iklim

- Minggu, 02 November 2025 | 17:06 WIB
Pajak Hijau untuk Indonesia: Solusi Efektif Atasi Deforestasi & Perubahan Iklim

Melalui kebijakan pajak yang pro-lingkungan, pemerintah memiliki peluang emas untuk menjadikan pajak sebagai alat pemulihan bumi. Pajak karbon, contohnya, bukan hanya instrument penambah pendapatan negara. Lebih dari itu, ia dapat menjadi pendorong bagi industri dan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola emisi dan konsumsi energi.

Generasi Muda dan Masa Depan Pajak Hijau

Sebagai generasi muda, kita harus memandang pajak tidak sekadar sebagai kepatuhan pada aturan, tetapi sebagai wujud kepedulian. Bayangkan jika sebagian hasil pajak dialokasikan untuk menanam pohon di daerah rawan longsor, merehabilitasi hutan yang rusak, atau mendanai penelitian energi bersih. Dari pajak, dapat tumbuh harapan baru bagi bumi yang semakin renta.

Kesadaran Kolektif: Kunci Utama

Semua upaya ini tidak akan bermakna tanpa kesadaran dari kita sendiri. Membayar pajak bukan hanya tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga bentuk cinta kepada bumi yang telah memberikan segalanya. Pada dasarnya, setiap rupiah yang kita setor dapat menjadi napas baru bagi alam—asalkan dikelola dengan niat tulus dan kebijakan yang tepat.

Sekarang adalah waktunya untuk memandang pajak dari sudut yang berbeda. Bukan sebagai beban, tetapi sebagai bentuk cinta yang nyata. Dari pajak, pohon-pohon dapat tumbuh. Dari kepatuhan, kehidupan baru dapat lahir.


Halaman:

Komentar