Di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Jumat lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyoroti sebuah pekerjaan rumah besar untuk pemerintah daerah di Tanah Papua. Intinya sederhana tapi berat: penguatan tata kelola pemerintahan harus jadi prioritas. Tanpa itu, sulit mengharapkan kebijakan daerah berjalan efektif, apalagi menyongsong target Indonesia Emas 2045.
“Jadi ketika kita masuk ke 2045 itu tidak ada daerah yang ketinggalan,” tegas Ribka, yang juga duduk di Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
“Masyarakat semua itu sudah harus bisa [maju], karena itu tujuan bernegara.”
Dorongan ini, menurutnya, sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar terjadi transformasi nyata di Papua. Bukan cuma soal fisik seperti infrastruktur dan konektivitas, melainkan juga peningkatan kualitas SDM yang menjadi tulang punggung kemajuan. Namun begitu, Ribka mengakui tantangan di lapangan tidak kecil. Ia mengingatkan, kondisi itu jangan sampai justru menjadi penghalang. Pemerintah daerah diminta tetap fokus bekerja untuk kepentingan publik.
Di sisi lain, dengan adanya penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD), ia meminta agar program yang langsung menyentuh masyarakat mendapat prioritas. Ada satu hal yang ia tekankan khusus: efektivitas pengelolaan anggaran. Jangan sampai muncul Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang membengkak.
“Jangan sampai ada pemerintahan yang SiLPA-nya besar, ya kan,” ujarnya.
“Kalau SiLPA-nya besar itu artinya bahwa, yang pertama, pemerintahan itu tidak berkinerja. Kan asas dan dasar daripada transfer TKD daerah ini kan kinerja.”
Sebagai bagian dari komite eksekutif, Ribka mengaku mendapat mandat khusus untuk membina dan mengawasi tata kelola Otsus Papua. Baginya, pengelolaan yang optimal adalah kunci menjawab segudang persoalan di bumi Cendrawasih dari kesejahteraan, kesehatan, hingga angka kemiskinan yang masih perlu ditekan. Itulah mengapa, ia mendorong Pemda untuk menyisir ulang program kerjanya, memastikan setiap rupiah anggaran Otsus dimanfaatkan dengan tepat.
“Sehingga memang tahun 2026 saya sebagai mandat tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya untuk tata kelola ekonomi Otsus ini, dan benar-benar saya akan bekerja untuk melakukan tata kelola dana Otsus,” tandasnya dengan nada tegas.
“Kita akan bedah APBD-nya, kita akan lihat tata kelolanya, kita akan lihat impact-nya sudah sampai di mana. Kita akan melakukan evaluasi.”
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan Bekas Puskesmas di Lombok Timur
Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat
17 Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dicari
PSBS Biak Dihancurkan Dewa United 0-5, Alex Martins Cetak Hattrick