Dugaan Korupsi Jokowi: Proyek Whoosh, IKN, hingga Rumah Pensiun Rp200 M Diusut Tuntas

- Minggu, 02 November 2025 | 08:25 WIB
Dugaan Korupsi Jokowi: Proyek Whoosh, IKN, hingga Rumah Pensiun Rp200 M Diusut Tuntas
Dugaan Korupsi Jokowi: Whoosh, IKN, hingga Rumah Pensiun Rp200 M Harus Diusut Tuntas

Dugaan Korupsi Jokowi: Whoosh, IKN, hingga Rumah Pensiun Rp200 M Harus Diusut Tuntas

Oleh: Buni Yani

Perkembangan hukum dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan bahwa mantan Presiden Jokowi mungkin sulit terlepas dari jerat hukum. Dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh disebut-sebut telah memiliki bukti yang kuat. Namun, banyak kalangan menilai bahwa proses hukum ini sangat bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo untuk membawa Jokowi ke pengadilan.

Skandal Whoosh sebagai Pintu Masuk

Dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh dianggap sebagai pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi. Tanpa akuntabilitas publik yang kuat, Indonesia dikhawatirkan akan terus terperangkap dalam keterbelakangan.

Rumah Pensiun Jokowi Senilai Rp200 Miliar Jadi Sorotan

Heboh terbaru yang mencuat adalah pembangunan rumah pensiun Jokowi di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Nilai aset yang mencapai Rp200 miliar memicu polemik mengenai penggunaan anggaran negara dan transparansi proyek.

Publik memperkirakan nilai rumah yang dibangun di atas lahan 1,2 hektare tersebut sangat tinggi. Dengan harga tanah di daerah itu yang bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per meter persegi, nilai tanahnya saja diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Ditambah biaya pembangunan dan perabotan, total nilai rumah pensiun Jokowi diduga mencapai Rp200 miliar.

Aktivis Roy Suryo mempertanyakan legalitas dan kewajaran anggaran yang dialokasikan untuk rumah pensiun mantan presiden. Ia mendesak KPK dan BPK untuk segera melakukan audit terhadap proyek yang dinilai janggal dan berpotensi korupsi.

Dugaan Korupsi di Proyek IKN

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) juga lama dicurigai penuh dengan praktik korupsi. Pembangunannya yang menelan anggaran besar terus dibayangi dugaan penyimpangan. Laporan dari lembaga antikorupsi dan desakan audit publik menandai kekhawatiran serius terhadap akuntabilitas proyek ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Juli 2025 mengungkap indikasi penyimpangan dalam 24 proyek di IKN, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,57 triliun. ICW mendesak penyelidikan lebih dalam, terutama pada proyek jalan tol IKN yang masuk dalam daftar bermasalah.

Selain itu, sejumlah pihak mendesak KPK mengusut dugaan korupsi pada proyek National Training Center (NTC) IKN senilai Rp170 miliar. Laporan ini menyoroti pengelolaan dana yang tidak transparan dan tidak diaudit oleh BPK.

BPK, dalam laporannya pada Maret 2024, menyatakan belum menemukan bukti korupsi di IKN, tetapi mencatat sejumlah masalah administrasi, termasuk perizinan, pembebasan lahan, dan ketidaksesuaian dokumen teknis.

Kegagalan Bandara Kertajati: Monumen Mangkrak Nasional

Dari sekian banyak proyek Jokowi yang mangkrak, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menjadi yang paling mencolok. Bandara ini dibangun dengan anggaran Rp2,6 triliun, tetapi tidak beroperasi sesuai rencana dan terancam tutup akibat minimnya aktivitas penerbangan.

Bandara Kertajati kini lebih banyak difungsikan untuk kargo, haji, atau keperluan khusus. Jarak lokasinya yang jauh dari pusat kota dan akses transportasi yang belum terintegrasi menjadi penyebab utama sepinya bandara ini.

Pada Juli 2025, Bandara Kertajati menghentikan sementara seluruh penerbangan domestik karena tingkat keterisian penumpang yang sangat rendah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut bandara ini berada "in the middle of nowhere".

Desakan Publik untuk Pengusutan Menyeluruh

Publik mendesak agar semua dugaan korupsi selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi segera diusut. Mulai dari proyek Whoosh, IKN, Bandara Kertajati, rumah pensiun, hingga dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi, seperti pencucian uang dan korupsi tambang nikel di Halmahera Timur.

Riset OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu tokoh dengan indikasi korupsi tinggi kini mulai mendapatkan pembuktian. Penegak hukum didesak untuk mulai mengusut kroni dekat, keluarga, dan akhirnya Jokowi sendiri.

Namun, sekali lagi, semua ini bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum secara adil. Kasus-kasus ini diyakini hanya pucuk gunung es dari proyek-proyek selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi.

Buni Yani, Peneliti Media, Budaya, dan Politik Asia Tenggara

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar