Dugaan Korupsi Jokowi: Whoosh, IKN, hingga Rumah Pensiun Rp200 M Harus Diusut Tuntas
Oleh: Buni Yani
Perkembangan hukum dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan bahwa mantan Presiden Jokowi mungkin sulit terlepas dari jerat hukum. Dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh disebut-sebut telah memiliki bukti yang kuat. Namun, banyak kalangan menilai bahwa proses hukum ini sangat bergantung pada kemauan politik Presiden Prabowo untuk membawa Jokowi ke pengadilan.
Skandal Whoosh sebagai Pintu Masuk
Dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh dianggap sebagai pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi. Tanpa akuntabilitas publik yang kuat, Indonesia dikhawatirkan akan terus terperangkap dalam keterbelakangan.
Rumah Pensiun Jokowi Senilai Rp200 Miliar Jadi Sorotan
Heboh terbaru yang mencuat adalah pembangunan rumah pensiun Jokowi di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Nilai aset yang mencapai Rp200 miliar memicu polemik mengenai penggunaan anggaran negara dan transparansi proyek.
Publik memperkirakan nilai rumah yang dibangun di atas lahan 1,2 hektare tersebut sangat tinggi. Dengan harga tanah di daerah itu yang bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per meter persegi, nilai tanahnya saja diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Ditambah biaya pembangunan dan perabotan, total nilai rumah pensiun Jokowi diduga mencapai Rp200 miliar.
Aktivis Roy Suryo mempertanyakan legalitas dan kewajaran anggaran yang dialokasikan untuk rumah pensiun mantan presiden. Ia mendesak KPK dan BPK untuk segera melakukan audit terhadap proyek yang dinilai janggal dan berpotensi korupsi.
Dugaan Korupsi di Proyek IKN
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) juga lama dicurigai penuh dengan praktik korupsi. Pembangunannya yang menelan anggaran besar terus dibayangi dugaan penyimpangan. Laporan dari lembaga antikorupsi dan desakan audit publik menandai kekhawatiran serius terhadap akuntabilitas proyek ini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Juli 2025 mengungkap indikasi penyimpangan dalam 24 proyek di IKN, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,57 triliun. ICW mendesak penyelidikan lebih dalam, terutama pada proyek jalan tol IKN yang masuk dalam daftar bermasalah.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Diduga Aniaya Kepala SPPG, Ini Kronologinya
Kebakaran Medan Polonia Hanguskan 4 Rumah, Kerugian Rp 700 Juta
Gus Ipul: Strategi Prabowo Turunkan Kemiskinan, Target 0% Kemiskinan Ekstrem 2026
MTKBTI Resmi Dibentuk: Wadah Kolaborasi untuk Proyek Strategis Konstruksi Bawah Tanah Indonesia