Kedua remaja tersebut mengalami luka bacok yang serius. Korban J menderita luka di bagian punggung sebelah kiri, sementara DF mengalami luka bacok di area wajah.
Budi juga memberikan klarifikasi penting: "Tidak benar salah satu korban tewas. Kedua korban masih hidup dan masih dirawat di RSUD Kota Depok."
Bukti dan Pengejaran Pelaku Tawuran
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok dan satu unit motor Suzuki Nex dengan nomor polisi B 6538 ZFP. Barang bukti ini diamankan di Polsek Bojongsari untuk kepentingan proses hukum.
Hingga saat ini, para pelaku masih dalam pengejaran oleh anggota kepolisian. Polres Metro Depok aktif melakukan penyelidikan untuk menangkap semua yang terlibat dalam tawuran ini.
Imbauan Polisi untuk Masyarakat
Polres Metro Depok mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dalam bentuk apa pun.
"Tawuran merugikan orang lain, menimbulkan korban, menimbulkan rasa takut, dan mengganggu ketertiban umum," tegas AKP Made Budi menutup pernyataannya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diharapkan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.
Artikel Terkait
Pendidikan Moral Emile Durkheim: Relevansi & Tantangannya di Era Digital
Restorasi Jiwa dan Nalar Bangsa: Kunci Indonesia Maju yang Berkelanjutan
Pakubuwono XIII Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun, Keraton Surakarta Berduka
Warmad Sukses: 4 Strategi Kopdes Merah Putih untuk Ekonomi Desa yang Tangguh