Implikasi bagi Transparansi Perpajakan
Kasus CMNP versus Hary Tanoe dapat menjadi preseden penting bagi transparansi dan kepatuhan pajak perusahaan publik di Indonesia. Putusan pengadilan yang menguntungkan CMNP dapat memicu audit forensik untuk menilai kembali pelaporan pajak perusahaan terkait penghapusan piutang.
Rekomendasi untuk Otoritas
Ariyo menyarankan Kementerian Keuangan, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memantau perkembangan kasus ini. Koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) diperlukan untuk memastikan keterbukaan informasi terkait perkara yang melibatkan perusahaan publik.
Gugatan CMNP didasarkan pada dugaan NCD dari Hary Tanoe yang tidak sah dan tidak dapat dicairkan, mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil mencapai Rp 119,8 triliun bagi perusahaan.
Artikel Terkait
BULOG Raih National Food Security Champion di CNN Indonesia Awards 2025: Prestasi untuk Ketahanan Pangan
Mahfud MD Dinilai Tepat Pimpin Komite Independen Usut Dugaan Mark Up & Kerugian Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Masalah Ekonomi 10 Tahun & Targetkan Pertumbuhan 8%
13.000 Hektar IKN Dikuasai Tambang & Perkebunan Ilegal, Satgas Dibentuk