Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jati Padang Tergenang Banjir 40 cm
Hujan deras yang melanda Jakarta pada Kamis (30/10) menyebabkan tanggul Baswedan di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan jebol. Kejadian ini mengakibatkan banjir yang merendam beberapa wilayah permukiman.
Dampak Banjir Jakarta Selatan
Berdasarkan data dari Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, genangan air mencapai ketinggian 40 sentimeter dan melanda 5 RT di Kelurahan Jati Padang. Yohan menjelaskan bahwa penyebab banjir adalah kombinasi dari curah hujan tinggi, luapan Kali PHB, dan jebolnya Tanggul Baswedan.
Pengungsian dan Penanganan Darurat
Sebanyak 10 orang terpaksa mengungsi ke Masjid Al Ridwan di Jati Padang. Sementara itu, wilayah lain seperti Duren Tiga dan Pela Mampang dilaporkan sudah mengalami surut genangan. Petugas gabungan telah dikerahkan untuk menangani lokasi kejadian.
Upaya Penanganan dan Perbaikan Tanggul
BPBD DKI Jakarta melakukan penyedotan genangan dan memastikan saluran air berfungsi dengan baik. Sementara itu, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Santo, menyatakan bahwa timnya telah melakukan pemancangan kayu dolken dan kisdam sebagai langkah darurat. Perbaikan tanggul permanen masih menunggu perencanaan teknis lebih lanjut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Solusi Polemik Royalti Musik: Menteri Hukum Minta LMKN Unggah Laporan Keuangan Bulanan
KPK Periksa Eks Dirut BGR di Sukamiskin, Ungkap Peran Tersangka Korupsi Bansos Kemensos
Pemutihan Pajak Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025, PKB Baru Tercapai 35%
KPU Gunakan Jet Pribadi untuk Pemilu: Pelanggaran Etika, Sanksi DKPP, dan Pertanggungjawaban Anggaran