Elnusa Petrofin Hibah 367 Ban Bekas untuk Program Appostraps di Poso
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), kembali menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Appostraps. Perusahaan menghibahkan 367 unit ban bekas kendaraan operasional mobil tangki kepada Satuan Tugas Operasi Madago Raya Polda Sulawesi Tengah untuk mitigasi abrasi pantai.
Appostraps: Inovasi Pengelolaan Limbah Ban Bekas
Program Appostraps merupakan inovasi dalam mitigasi abrasi pantai dengan memanfaatkan ban bekas sebagai material utama. Teknologi ini berfungsi meredam energi gelombang laut, menjebak sedimen, dan mengurangi laju abrasi secara alami. Struktur penahan abrasi akan dibangun di pesisir Desa Tokorondo, Kabupaten Poso.
Prinsip Zero Waste dan Ekonomi Sirkular
Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menjelaskan bahwa program ini mengedepankan prinsip zero waste dan pendekatan ekonomi sirkular. "Kami ingin memastikan setiap limbah operasional dapat dimanfaatkan kembali dan memberi nilai tambah bagi lingkungan," ungkap Putiarsa.
Program Appostraps mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-12 tentang Responsible Consumption and Production. Ini merupakan pengembangan ketiga setelah sebelumnya sukses diimplementasikan di Kota Padang dan Balikpapan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
10 Cara Mengelola Waktu Agar Tidak Malas dan Sukses di Masa Depan
Hujan Es Gading Serpong Terjadi, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Tangerang
Bobby Nasution Dipanggil Hakim Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ini Fakta Terbaru
Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kini Bisa Setiap Hari, Begini Aturan Barunya