Mahfud MD Sebut Penyiraman Aktivis Andrie Yunus sebagai Operasi Intelijen

- Rabu, 01 April 2026 | 10:00 WIB
Mahfud MD Sebut Penyiraman Aktivis Andrie Yunus sebagai Operasi Intelijen

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus memantik perdebatan. Menariknya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD justru melihat ada pola yang lebih dalam dari sekadar tindak kriminal biasa. Ia sepakat dengan analisis Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menduga ini adalah sebuah operasi intelijen.

"Saya sependapat bahwa ini operasi intelijen. Apalagi, oknum-oknumnya memang dari BAIS, Badan Intelijen Strategis,"

Demikian penegasan Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang diunggah di YouTube, Selasa lalu. Pernyataannya langsung menambah bobot pada dugaan yang selama ini beredar.

Memang, Mahfud mengakui, tidak semua oknum BAIS yang bertindak lantas bisa disebut operasi intelijen. Namun begitu, ia menekankan bahwa rangkaian fakta yang berhasil dihimpun oleh investigator dari berbagai pihak Polri, Bocor Alus, TAUD, hingga LBH semuanya mengarah pada kesimpulan yang sama: ini bukan kejahatan sembarangan. Ada modus operandi yang terstruktur.

Hal ini, menurutnya, justru bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo sendiri. Mahfud mengingatkan pidato presiden saat pelantikan pada 20 Oktober 2025 lalu, yang dengan tegas menyoroti peran intelijen.

"Kita ingat loh pidato Pak Prabowo ketika dilantik sebagai Presiden 20 Oktober, salah satu yang dikatakan dengan tegas intel harus profesional, intelijen tidak boleh menginteli rakyatnya sendiri, yang diinteli itu musuh negara,"

Nah, poin itulah yang jadi masalah. Jika motifnya ternyata terkait sikap politik korban, seperti yang diduga banyak pihak, maka ini jelas melenceng dari mandat tersebut. Mahfud bersikeras, apapun motifnya, kebenaran harus diungkap di persidangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar