Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus memantik perdebatan. Menariknya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD justru melihat ada pola yang lebih dalam dari sekadar tindak kriminal biasa. Ia sepakat dengan analisis Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menduga ini adalah sebuah operasi intelijen.
"Saya sependapat bahwa ini operasi intelijen. Apalagi, oknum-oknumnya memang dari BAIS, Badan Intelijen Strategis,"
Demikian penegasan Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang diunggah di YouTube, Selasa lalu. Pernyataannya langsung menambah bobot pada dugaan yang selama ini beredar.
Memang, Mahfud mengakui, tidak semua oknum BAIS yang bertindak lantas bisa disebut operasi intelijen. Namun begitu, ia menekankan bahwa rangkaian fakta yang berhasil dihimpun oleh investigator dari berbagai pihak Polri, Bocor Alus, TAUD, hingga LBH semuanya mengarah pada kesimpulan yang sama: ini bukan kejahatan sembarangan. Ada modus operandi yang terstruktur.
Hal ini, menurutnya, justru bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo sendiri. Mahfud mengingatkan pidato presiden saat pelantikan pada 20 Oktober 2025 lalu, yang dengan tegas menyoroti peran intelijen.
"Kita ingat loh pidato Pak Prabowo ketika dilantik sebagai Presiden 20 Oktober, salah satu yang dikatakan dengan tegas intel harus profesional, intelijen tidak boleh menginteli rakyatnya sendiri, yang diinteli itu musuh negara,"
Nah, poin itulah yang jadi masalah. Jika motifnya ternyata terkait sikap politik korban, seperti yang diduga banyak pihak, maka ini jelas melenceng dari mandat tersebut. Mahfud bersikeras, apapun motifnya, kebenaran harus diungkap di persidangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
Di sisi lain, ia memahami bahwa dalam dunia intelijen, banyak cara bisa ditempuh untuk menjaga keamanan negara. Mulai dari membuat skenario tertentu, penyamaran, hingga taktik-taktik lainnya. Itu wajar.
Tapi, semua itu harus punya kendali yang ketat dari pimpinan. Ketika aksi seperti meneror, mengirim ancaman, atau dalam kasus ini menyiramkan air keras menyasar masyarakat sipil yang tak bersalah, maka batasnya sudah terlampaui. Itu bukan lagi operasi, melainkan kejahatan yang murni.
"Tidak ada kaitannya dengan urusan politik sama sekali, tidak membahayakan negara, itu sebenarnya merupakan kejahatan yang harus diungkap di pengadilan," tegasnya.
Lebih jauh, Mahfud menilai kasus ini seperti duri dalam daging bagi demokrasi kita. Menyerang masyarakat sipil sama saja melemahkan salah satu pilar penting negara demokrasi. Bagaimana mungkin demokrasi bisa sehat kalau ruang bagi warga untuk bersuara justru dibungkam dengan teror?
Oleh karena itu, desakannya kepada aparat berwenang jelas: ungkap kasus ini secepatnya. Bongkar sampai tuntas, dan sampaikan ke publik seterang-terangnya.
"Oleh sebab itu, ya mari kita selesaikan ini baik-baik menurut saya, lebih baik dibongkar semuanya, tidak boleh ada yang ditutupi kalau kita ingin baik, kan gitu," pungkas Mahfud.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan Siang Ini
Presiden Prabowo Tiba di Paris, Akan Salat Idul Adha Bersama WNI di Prancis
Kebakaran Hanguskan Rumah Produksi Tahu Goreng di Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa
Presiden Prabowo Hibahkan Sapi Kurban 1,5 Ton untuk Warga Bone