Sepanjang Senin kemarin, dua berita utama mendominasi perhatian di kumparanBisnis. Yang pertama, soal kewenangan baru Direktorat Jenderal Pajak. Yang kedua, terkait sentakan di pasar emas global.
Nah, soal DJP ini, mereka kini punya kemampuan untuk mengintip transaksi aset kripto dan e-wallet. Iya, Anda tidak salah dengar. Kewenangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025, yang baru akan benar-benar berlaku mulai 1 Januari 2026 nanti.
Intinya, bursa kripto dan penyedia jasa aset kripto wajib melaporkan transaksi ke fiskus. Kerangka acuannya mengikuti standar global yang disebut Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).
Ini sejalan dengan skema pertukaran informasi otomatis antar negara. Jadi, bukan hal yang dibuat-buat sendiri.
Tak cuma kripto, aturan baru ini juga menjangkau penyedia jasa pembayaran. Artinya, pengelola dompet digital atau e-wallet pun harus menyampaikan laporan transaksi ke DJP. Aturan ini berlaku untuk bank maupun lembaga non-bank, asal mereka mengelola produk uang elektronik atau mata uang digital bank sentral.
Di sisi lain, pasar komoditas justru diguncang sentimen geopolitik. Emas dunia melesat dan mencetak harga tertinggi, tepat setelah Amerika Serikat melancarkan serangan ke Venezuela.
Pada hari yang sama, harga emas spot melonjak 2,1 persen ke level USD 4.420 per ons. Kenaikan perak bahkan lebih tajam, mencapai 4,8 persen. Investor jelas sedang mencari tempat aman, mengantisipasi risiko yang tiba-tiba membesar.
"Pasar kini dipaksa untuk menilai ulang bukan hanya risiko Venezuela tetapi juga ketidakpastian AS dan jangkauan militernya,"
Demikian kata Nicky Shiels, kepala penelitian di MKS Pamp SA, sebuah perusahaan pengolahan logam mulia.
Lonjakan ini seolah menjadi puncak dari tren bullish emas sepanjang tahun lalu. Logam kuning itu baru saja mencatatkan kinerja tahunan terbaik sejak 1979. Didorong oleh pembelian agresif bank sentral berbagai negara dan derasnya aliran dana ke reksadana emas, harganya terus memecahkan rekor.
Jadi, sementara otoritas pajak bersiap mengawasi aset digital lebih ketat, emas justru membuktikan diri sebagai safe haven yang tetap tak tergantikan di tengah gejolak.
Artikel Terkait
Analis Proyeksi Harga Emas Capai USD 6.000 per Ons pada Akhir 2026
IHSG Diproyeksi Fluktuatif, Fokus Investor ke Finalisasi Reformasi Integritas Pasar
Analis Proyeksikan IHSG Fluktuatif, Fokus pada Finalisasi Reformasi Integritas Pasar
Harga Minyak Dunia Menguat Didorong Ketegangan AS-Iran dan Aksi Short-Covering